Curi Sepeda Motor, Warga Pringtutul Diciduk Polisi - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Curi Sepeda Motor, Warga Pringtutul Diciduk Polisi


Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) -Polres Kebumen kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini kasus pencurian kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik salah satu warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Ilmi (21) yang hilang pada hari Selasa (06/07) lalu.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, tersangka dalam kasus ini adalah Kaswanto (34) warga Desa Pringtutul, Kecamatan Rowokele. Tersangka berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen berikut barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

"Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti yang ada," jelas Edi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo dan Kapolsek Ayah Iptu Kaswan, Sabtu (28/08).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, kata Edi, dalam aksinya ia beraksi tidak sendiri. Ia bersama satu orang temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

"Tersangka sebetulnya ada dua. Satu masih kita lakukan pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO," katanya.

Edi mengatakan, sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu hunting mencari sepeda motor yang diparkir dengan kunci sepeda motor masih menggantung. Kebetulan saat beraksi tersangka melihat ada kesempatan untuk melancarkan aksinya itu. Selanjutnya tersangka membawa kabur motor korban.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen bersama dengan Polsek Ayah pada hari Jumat (09/07) lalu dan digelandang ke Mapolres Kebumen. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


kebumen sorot co

author Syarif hidayat

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia