Dinilai Timbulkan Kerumunan, Latihan Musik Di Kutowinangun Dibubarkan Polisi
Monday, 30 August 2021
Edit
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) -Dinilai dapat menimbulkan kerumunan Latihan musik organ plus warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen terpaksa dibubarkan Polisi. Pembubaran dilakukan oleh Polsek Kotawinangun, Minggu 29 Agustus 2021 malam, sekitar pukul 23.00 WIB
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pembubaran berawal dari informasi warga. Saat petugas patroli tiba, benar saja warga sedang latihan musik.
‘’ Namun, warga tak keberatan diingatkan bahaya kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid 19.’’jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto mengungkapkan, warga kooperatif mau menghentikan aktifitas kumpul-kumpulnya terlebih saat ini Kebumen tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
“Setelah kita datang, latihan bisa berhenti demi alasan keamanan,” pungkasnya.
kebumen 24