Ambulance PMI Kebumen Siap Layani Masyarakat 24 Jam
Seperti yang dilakukan Sukarelawan PMI yang melayani transportasi ambulance menuju Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto (RSOP), Senin 7 Maret 2022. Pelayanan ambulance membawa pasien berinisila S yang mengalami fraktur paha berasal dari Desa Mrentul, Kecamatan Bonorowo.
Dikutip dari Kebumen24,Plt Kepala Markas PMI Kebumen Didik Novendi menjelaskan, penjemputan pasien ini merupakan atas dasar permintaan pihak keluarga. Pelayanan ambulance ini gratis tanpa ada biaya, hanya saja, untuk pelayanan diluar kabupaten hanya dikenakan tarif dengan ketentuan yang berlaku di PMI.
“Pelayanan ambulance ntuk luar kabupaten dikenakan tarif sebesar 3500/km dan biaya administrasi sebesar 100.000. besaran km terhitung PP dari batas kabupaten. sudah include dengan petugas. apabila pasien/penerima manfaat bukan warga kebumen, maka fee/transport petugas dibebankan kepada penerima manfaat sesuai dengan standar penugasan pelayanan masyarakat yang berlaku di PMI kebumen”, jelasnya.
Gratisnya pelayanan transportasi ambulance menjadi jembatan kemanusiaan untuk sesama yang membutuhkan dalam kondisi darurat. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan ambulance dapat menghubungi No Tlp: 0287-381818 (Markas PMI Kebumen) atau WA 0821-3793-8525 (Posko PMI).