Polres Kebumen Tangkap Spesialis Curanmor, 6 Sepeda Mot0r Dijadikan Barang Bukti
Sunday, 12 October 2025
Edit
Polres Kebumen — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kebumen. Tersangka, berinisial M, pria 40 tahun, warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen karena dugaan kuat sebagai pelaku spesialis curanmor di beberapa wilayah di Kebumen.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman saat konferensi pers, tersangka dikenal sebagai spesialis curanmor yang menyasar kendaraan dengan kunci masih menempel di motor.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Saat korban meninggalkan kendaraan hanya sebentar, kunci masih menempel, pelaku langsung membawa kabur,” ujar Wakapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers, Senin 13 Oktober 2025.
Kasus ini berawal pada 4 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban S (31 tahun), warga Kecamatan Pejagoan, memarkir sepeda motor Honda Beat warna silver di depan bengkel di desanya. Saat kembali sekitar dua jam kemudian, motor sudah hilang.
Lantas kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Kebumen, dan Tim Resmob Polres Kebumen bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu malam, 6 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Puring, Kebumen.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang diduga hasil kejahatan. Enam unit tersebut terdiri dari Honda Beat, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario. Semua barang bukti masih utuh dan belum sempat dijual oleh pelaku.
“Seluruh motor yang diamankan berasal dari beberapa lokasi di Kabupaten Kebumen. Kami juga menemukan sejumlah surat kendaraan (STNK) yang masih atas nama para pemilik,” jelas Kompol Faris Budiman.