Polsek Karangsambung Amankan 24 Anak yang Diduga Mau Tawuran di Watu Selaranda
Sunday, 5 October 2025
Edit
Polres Kebumen – Jajaran Polsek Karangsambung, Polres Kebumen, mengamankan 24 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Karangsambung, Minggu dini hari, 5 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi di Jalan Karangsambung–Sadang, tepatnya di kawasan Watu Selaranda, Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah cepat anggota di lapangan berhasil menggagalkan potensi bentrok antarkelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Karangsambung langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Kompol Faris dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.
Operasi pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsambung IPTU Fuad Inayah, S.H., bersama enam personel lainnya. Petugas kemudian mengamankan seluruh anak ke Mapolsek Karangsambung untuk didata dan diberikan pembinaan.
Dari hasil pendataan, seluruh anak yang diamankan masih berstatus pelajar, sebagian bahkan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Polisi tidak menemukan senjata tajam, namun mengindikasikan adanya ajakan tawuran yang tersebar melalui media sosial.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pemberian surat wajib lapor kepada anak-anak tersebut. Semua proses dilakukan secara persuasif dan humanis,” terang Kompol Faris.









