Ngeri, Jembatan Kali Ketek Karanganyar Ambles, Arus Lalu Lintas Jalan Nasional III Tersendat
Friday, 16 January 2026
Edit
Polres Kebumen — Jembatan Kali Ketek di Jalan Nasional III, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, ambles dan berlubang pada Jumat 16 Januari 2026. Kerusakan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur nasional itu tersendat karena cukup memakan bahu jalan.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 13.00 WIB dan segera dilaporkan ke kepolisian. Informasi awal diterima dari masyarakat yang melintas dan melihat kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup serius.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengatakan, lubang pada badan jembatan memiliki panjang sekitar dua meter dengan lebar 1,7 meter. “Kerusakan ini berpotensi membahayakan pengguna jalan sehingga perlu penanganan cepat,” kata Kompol Faris.
Menurut kepolisian, amblesnya jembatan diduga disebabkan oleh kondisi beton yang rapuh serta beban kendaraan yang melintas. Hingga saat ini belum ada laporan korban kecelakaan karena kondisi tersebut. Kerugian material juga masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Petugas Polsek Karanganyar bersama Pos Lalu Lintas Karanganyar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak terkait lainnya guna penanganan lanjutan.
“Untuk sementara, di lokasi sudah dipasang papan peringatan dan garis pengaman. Kendaraan yang melintas harus bergantian demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Faris.
Sejumlah saksi di lokasi, di antaranya warga sekitar dan pengguna jalan, menyebut kondisi jembatan mulai terlihat tidak rata sebelum akhirnya ambles. Saat kejadian, lalu lintas sempat tersendat cukup panjang karena kendaraan harus melambat dan bergantian melintas.
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase besar, agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Penanganan teknis jembatan selanjutnya menjadi kewenangan instansi terkait.
(Humas Polres Kebumen)









