Dilarang Menerbangkan Balon Udara Saat Idul Fitri
Saturday, 7 March 2026
Edit
Menjelang perayaan Idul Fitri, masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan & lingkungan sekitar.
Pemerintah bersama aparat keamanan mengingatkan bahwa balon udara yang diterbangkan tanpa pengawasan dapat jatuh secara tidak terkendali dan berpotensi menyebabkan kebakaran, kerusakan rumah, hingga mengganggu jalur penerbangan pesawat.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menegaskan bahwa menerbangkan balon udara tanpa izin merupakan pelanggaran aturan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk merayakan hari raya dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain.
Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri supaya suasana tetap aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi semua.









