Pelaku Nyetrum Ikan Masih Marak Meski Sudah Dilarang
Thursday, 2 April 2026
Edit
Meski sudah jelas dilarang, praktik menangkap ikan dengan cara menyetrum masih saja dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat. Kegiatan ilegal ini kerap ditemukan di sungai-sungai & dinilai sangat merusak ekosistem perairan.
Selain mematikan ikan besar, setrum listrik juga membunuh bibit ikan & organisme lain yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam. Akibatnya, populasi ikan di sungai terus menurun & berdampak pada mata pencaharian nelayan tradisional.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara-cara merusak tersebut & beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Kalau pelanggaran terus terjadi, pelaku terancam sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.









