Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat Aplikasi TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Thursday, 28 May 2026
Edit
Polda Jawa Tengah – Polresta Magelang | Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial maupun platform belanja online guna mencegah penyalahgunaan dan kepemilikan senjata tajam oleh kalangan remaja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang-barang berbahaya seperti senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kombes Pol. Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (28/5/2026).
Ia menambahkan bahwa pengawasan keluarga serta edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja, terlebih di era digital yang memudahkan akses pembelian berbagai barang melalui media sosial.
Sementara itu, Polresta Magelang melalui Polsek Kajoran sebelumnya telah mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Kajoran yang diketahui membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat (22/5/2026).
Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan senjata tajam jenis celurit.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit berwarna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter dan satu buah celurit berwarna putih dengan panjang sekitar 30 sentimeter. Remaja yang membeli senjata tajam tersebut diketahui berinisial YRM (14), yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kajoran melaksanakan pembinaan terhadap remaja tersebut di Aula Polsek Kajoran dengan menghadirkan pihak keluarga guna memberikan edukasi serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain melakukan pembinaan, petugas juga membuat surat pernyataan serta surat penyerahan barang bukti senjata tajam yang telah diamankan.









