Ratusan Kilogram Serbuk Petasan Dan Ribuan Botol Miras Di Hancurkan Polres Kebumen
Kebumen ()- Giat pemusnahan barang bukti hasil Operasi dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, pada Rabu 5 Mei 2021. Giat pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di komplek Alun-alun kebumen setelah pelaksanaan giat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi tahun 2021. Dijelaskan Kapolres kebumen AKBP Piter Yanottama, sejumlah barang bukti yang dihancurkan adalah hasil dari KKYD serentak yang dilaksanakan selama bulan suci ramadhan dari tingkat polres sampai jajaran Polsek.
"Barang bukti yang kita hancurkan ini, kalau tersebar ke masyarakat biasanya menyebabkan potensi konflik di tengah masyarakat dan juga tindak pidana," jelas AKBP Piter didampingi oleh Bupati kebumen Arif Sugiyanto dan juga komando distrik militer 0709 kebumen. Barang bukti yang dihancurkan yaitu minuman keras, dengan rincian Anggur Putih 143 botol, Anggur Kolesom 276 botol, Anggur Merah sebanyak 572 botol, Anggur 500 botol, Mension sebanyak 98 botol, Vodka sebanyak 525 botol, Bir sebanyak 387 botol, Miras ramuan 421 liter dan juga Ciu sebanyak 432 liter.
Penghancuran dengan secara simbolis, Forkopimda pecahkan botol Minuman keras di dalam drum bekas. Penghancuran petasan dan juga serbuk petasan dilaksanakan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng yang dilakukan di pantai Setrojenar Buluspesantren kebumen. Diketahui barang bukti tersebut termasuk barang yang tidak diperbolehkan beredar.
Sehingga perlu untuk segera dimusnahkan.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan Brimob meliputi, 5.034 petasan, 215 Kg serbuk petasan dan juga 39 lembar sumbu petasan. Meskipun sudah dihancurkan barang buktinya, namun KKYD dengan sasaran Minuman keras dan juga Petasan masih akan terus dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Demikian itu.









