Mudahkan Pelayanan, Disdukcapil Luncurkan Inovasi Baru, Bernama "Layak Menikah Ijabah" Dan Balada PAK-KIS"
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) -Guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen meluncurkan dua inovasi baru. Inovasi ini bernama Layak Menikah Ijabah atau (Layanan Adminstrasi Kependudukan Melalui Pernikahan, Identitas Jadi Berubah) dan Balada PAK-KIS atau bayi lahir dapat paket Akta Kelahiran, KK, KIA dan KIS.
Dua program layanan tersebut secara resmi dilaunching oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di ruang Srikit, Mexolie Hotel Kebumen Kamis, 16 September 2021. Kegiatan juga sekaligus meresmikan mobil layanan keliling untuk pembuatan e-KTP.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM, MA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah Ir. SUGENG RIYANTO , MSc, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono S.H, Kepala Disdukcapil Kebumen Drs. H. Maskemi M.Pd Asisten 1 Edi Riyanto, Kepala Kementrian Agama Kebumen H. Panut, S.Pd,M.M.serta sejumlah pejabat lainya.
Bupati menyambut baik inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kebumen. Menurutnya, inovasi ini bentuk dari implementasi program Go-Lak, atau Go Layanan Administrasi Kependudukan dan diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi masyarakat dengan sistem jemput bola, berbasis teknologi digital.
"Program ini diluncurkan untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, akurat, mudah dan aman kepada masyarakat dengan layanan yang menggunakan inovasi yang berbasis teknologi informasi,” ujar Bupati.
Khusus program Balada PAK-KIS, Bupati menilai sangat bermamfaat bagi pemenuhan hak anak. Salah satunya bukti identitas anak, meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, mencegah terjadinya perdagangan anak, hingga akses ke bantuan pendidikan dan kesehatan.
"Tentu saja inovasi ini juga mendukung Kabupaten Kebumen sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak dan juga untuk membangun database kependudukan yang valid dan up to date.’’tambahnya.
Untuk mendukung program tersebut, Dukcapil kini juga telah memiliki mobil layanan keliling melayani pembuatan e-KTP. Mobil ini merupakan upaya jemput bola pemerintah untuk menjangkau layanan pembuatan e-KTP untuk masyarakat yang jauh dari perkotaan.
"Ini pertama kali kita mengeluarkan mobil pelayanan kependudukan untuk masyarakat. Sehingga nanti masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kota untuk mengurus data kependudukan, jadi ora perlu antri tapi cepet dadi.”harap Bupati.
Kepala Disdukcapil Maskhemi menjelaskan, program Layak Menikah Ijabah merupakan atas kerjasama Dukcapil dengan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen sebagai ‘Kado Manten’. Melalui program ini, pengantin baru setelah ijab qabul tidak perlu datang repot-repot ke kantor untuk mengurus Kartu Keluarga, dan pergantian status di e-KTP.
"Dengan program ini pengantin baru tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor untuk mengurus Kartu Keluarga atau mengubah status pada e-KTP. Jadi setelah sah menikah, otomatis data kependudukan calon pengantin langsung berubah,”jelas Maskemi.
Sedangkan Balada PAK-KIS, merupakan inovasi lanjutan dari Layak Menikah Ijabah dan keluarga yang memiliki anak baru lahir. Inovasi ini bisa di sebut sebagai “Kado Anak”, karena tujuannya yang memang memberikan pelayanan membahagiakan khususnya bagi orang tua dan bayi yang baru lahir.
Melalui layanan ini, jenis pelayanan dibuat dalam satu paket seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Indonesia Sehat. Inovasi ini muncul dari tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan. Untuk memudahkan masyarakat menerima pelayanan tersebut, program ini telah berkerjasama dengan Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik bersalin dan BPJS.
Dengan layanan ini semoga dapat mempercepat dan menghemat waktu dalam mengurus dokumen, karena banyak manfaat atas pemenuhan dokumen kependudukan yang lahir atas program Balada Pak-Kis ini,”imbuhnya.
Adapun syarat pelayanan Balada PAK-KIS yaitu membawa surat keterangan kelahiran dari Rumah sakit, Formulir F-2.01 dari rs dengan cap basah, fotokopi Ktp elektronik ayah dan IBU, KK asli dan fotokopi, fotokopi sunat nikah akta perkawinan, fotokopi Ktp elektronika (dua) orang saksi dari rumah sakit ilinik / puskesmas serta form F1.06 untuk mendapatkan NIK di KK.
Pelayanan pembuatan akta kelahiran dapat melalui tatap muka secara langsung atau dapat mengakses situs “Pancen Maen” pada laman https://pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id/
Kepala Kemenag Kebumen memaparkan sebelum adanya program Layak Menikah ijabah para pengantin yang baru menikah membutuhkan waktu yang lama untuk mengurus data kependudukan. Namun dengan Inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dan bisa dilakukan secara mudah.
Sementara itu Akhmad Sudirman Tavipiyono menilai Kebumen termasuk Kebupaten yang paling cepat dalam merespon kebijakan pusat terkait digitalisasi layanan adiministrasi kependudukan. Disisi lain Kebumen sudah jauh lebih maju dari kabupaten-kabupaten lain.
Senada juga dikatakan Kepala Disdukcapil Jawa Tengah Sugeng Riyanto, Menurutnya program tersebut harus ditularkan ke Kabupaten lain. Dari 35 Kabupaten di Jawa Tengah, hanya baru Kebumen yang memiliki program Enam in One (six in one).
"Rata-rata baru 4 in 1, tadi disini ada tambahan lagi 2 yaitu Menikah Ijabah dan Balada PAK-KIS. Ini yang harus digetok tularkan ke 35 Kabupaten dan Kota,” ucapnya.
source: Kebumen 24 (ilham)









