Operasi Premanisme, Polres Kebumen Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan di Warung Mie Ayam
Thursday, 15 May 2025
Edit
Polres Kebumen – Dalam rangka mendukung Operasi Penertiban Premanisme untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong kemajuan ekonomi nasional, Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satgas Gakkum Polres Kebumen dalam merespon laporan masyarakat yang diterima pada 14 Mei 2025.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 02.30 WIB di sebuah warung mie ayam di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor. Korban dalam peristiwa ini adalah OK (27), warga Jatinegara, Sempor, yang mengalami sejumlah luka robek akibat dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku.
Para terduga pelaku adalah EA (37), warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong, AM (34), warga Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng, dan ES (39), warga Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring.
“Para pelaku menganiaya korban menggunakan knuckle, palu, dan silet, dengan motif karena mengira korban telah mencuri uang mereka,” ujar Kompol Faris, Kamis 15 Mei 2025.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban bersama teman-temannya hendak nongkrong di salah satu warung tongkrongan di salah satu Kecamatan Sempor. Namun saat sampai lokasi, korban bertemu dengan para terduga pelaku yang ternyata pernah punya masalah di masa lalu, sehingga korban dibawa para terduga pelaku ke warung mie ayam dan dikeroyok.
HumasPolresKebumen