Polsek Pejagoan Mengamankan Anak Punk Bawa Rantai Peluru - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Polsek Pejagoan Mengamankan Anak Punk Bawa Rantai Peluru


Polres Kebumen – Polsek Pejagoan Polres Kebumen mengamankan sejumlah anak punk yang kerap mangkal di simpang 4 Sokabaru, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Penertiban dilakukan oleh regu patroli pada Sabtu (2/8), sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pejagoan.

Dari sejumlah anak punk yang diamankan, satu di antaranya menarik perhatian petugas karena mengenakan aksesori yang tidak lazim dan berbahaya. Seorang perempuan berinisial SA (18), warga Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, diketahui mengenakan sabuk yang terbuat dari puluhan butir amunisi senjata api serbu lengkap dengan timah runcing yang masih melekat rapi.

Sabuk amunisi yang disusun menyerupai rantai peluru tersebut dipakai SA layaknya ikat pinggang, mengingatkan pada gaya karakter film aksi era lawas.

“Saat melihat aksesori yang dikenakan salah satu anak punk, anggota kami langsung menghentikan patroli dan melakukan pemeriksaan di tempat, selanjutnya anak punk tersebut diamankan ke Mapolsek Pejagoan,” terang Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, Minggu 3 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui amunisi tersebut dalam kondisi tidak aktif. SA mengaku, amunisi tersebut digunakan semata-mata sebagai aksesori dan bukan untuk tujuan membahayakan.

Keterangan SA juga menyebutkan bahwa sabuk amunisi tersebut merupakan milik temannya berinisial KU (19), warga Desa Candi, Kecamatan Karanganyar. KU disebut memperoleh amunisi tersebut dari rekannya sesama anak punk asal Kabupaten Pemalang.

Sebagai langkah penanganan, seluruh anak punk yang terjaring dalam patroli tersebut dibawa ke Mapolsek Pejagoan untuk mendapatkan pembinaan. Sementara itu, sabuk amunisi disita oleh Polsek Pejagoan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak mengenakan atau membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Faris Budiman.



(Humas Polres Kebumen)

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia